BAB. I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Kedudukan bahasa
adalah status relatif bahasa sebagai sistem lambang nilai budaya yang dirumuskan atas dasar nilai sosial
yang dihubungkan dengan bahasa
yang bersangkutan. Perumusan kedudukan bahasa Indonesia
diperlukan oleh karena perumusan itu memungkinkan
kita mengadaan pembedaan antara kedudukan bahasa Indonesia pada satu pihak dan kedudukan
bahasa-bahasa lain, baik bahasa daerah yang
hidup sebagai unsur kebudayaan kita maupun bahasa-bahasa asing yang
dipakai di Indonesia.
1.2 Rumusan Masalah
1.
Apa
alasan bahasa Indonesia menjadi bahasa nasional ?
2.
Apa
kedudukan bahasa indonesia dalam bahasa nasional ?
3.
Apa
fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional ?
1.3 Tujuan
Agar kita
tahu bahwa bahasa Indonesia adalah bahasa yang terpenting di kawasan Republik Indonesia ini.
Bahasa Indonesia menduduki tempat
yang terkemuka dari bahasa nusantara lainnya karena jumlah penuturnya lebih
banyak,penyebarannya lebih luas dan peranannya sebagai ilmu dan komunikasa.
Bahasa Indonesia memiliki fungsi
yang penting yaitu sebagai lambing sutu Negara, sebagai identitas, pemersatu
bangsa dengan latar belakang social yang berbeda dan sebagai alat pemhubung
antar budaya.
1.4
Manfaat
Agar peserta didik bisa mengetahui alasan
mengapa bahasa Indonesia menjadi bahasa Nasional, kedudukan bahasa Indonesia
menjadi bahasa Nasional dan fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional.
BAB. II
PEMBAHASAN
2. Kedudukan Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Nasional
Saudara pasti sudah menyadari bahwa bahasa Indonesia
adalah bahasa yang terpenting di
kawasan Republik Indonesia ini. Pentingnya peranan bahasa Indonesia itu, sebagaimana yang telah
diuraikan pada subunit 1, antara lain bersumber
pada ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928 yang berbunyi: “Kami putra dan putri Indonesia menjunjung tinggi
bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Selain
itu, ditetapkannya bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara pada tanggal 18 Agustus 1945, dan dinyatakan dalam
UUD 1945 bab XV, pasal 36.
2.1
Keragaman Bahasa Indonesia
Dalam Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia
(Depdikbud, 1998) dinyatakan bahwa
masih ada beberapa alasan lain (selain yang telah dikemukakan di atas) mengapa bahasa Indonesia menduduki tempat
yang
terkemuka
di antara beratus-ratus bahasa Nusantara yang masing-masing amat penting bagi penuturnya sebagai bahasa
ibu, sebagai berikut :
Pertama, jumlah penuturnya.Jumlah penutur bahasa
Indonesia mungkin tidak sebanyak bahasa Jawa
atau Sunda, tetapi jika pada
jumlah itu ditambahkan penutur dwibahasawan yang
menggunakan
bahasa Indonesia sebagai bahasa pertama atau bahasa kedua, maka kedudukannya dalam jumlah penutur
berbagai bahasa di Indonesia ada di peringkat
pertama. Lagi pula, jumlah penutur asli bahasa Indonesia lambat-laun pasti akan bertambah.
Kedua, luas penyebarannya. Bahasa Indonesia jelas
tidak ada yang menandingi
penyebarannya di Indonesia. Sebagai bahasa setempat, bahasa Indonesia dipakai orang di daerah pantai timur Sumatera,
daerah pantai
Kalimantan.
Jenis kreol bahasa Melayu-Indonesia didapati di Jakarta dan sekitarnya. Sebagai bahasa kedua,
tersebar dari Sabang sampai Merauke atau dari
ujung barat sampai ke timur; dari pucuk utara sampai ke batas selatan negeri kita. Sebagai bahasa asing,
bahasa Indonesia dipelajari dan dipakai di
antara kalangan terbatas di beberapa negara misalnya di Australia,
Filipina,
jepang,
Korea, Rusia, India dan sebagainya.
Ketiga, peranannya sebagai sarana ilmu, susastra, dan ungkapan budaya
lain yang dianggap bernilai. Patokan yang
ketiga ini mengingatkan kita akan seni kesusastraan yang mengagumkan
yang dihasilkan dalam bahasa Jawa,
Sunda, Bali, dan Minangkabau, misalnya. Akan tetapi, di samping susastra Indonesia modern yang dikembangkan
oleh sastrawan yang beraneka ragam
latar bahasanya, bahasa Indonesia pada masa
kini berperan juga sebagai sarana utama, di luar bahasa asing, di bidang
ilmu, teknologi, dan peradaban
modern bagi manusia Indonesia.
Tanggal 28 Oktober 1928, pada hari “Sumpah Pemuda” lebih
tepatnya, Dinyatakan Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional memilki
fungsi-fungsi sebagai berikut :
1.
Bahasa
Indonesia sebagai Identitas Nasional.
2.
Bahasa
Indonesia sebagai Kebanggaan Bangsa.
3.
Bahasa
Indonesia sebagai alat komunikasi.
4.
Bahasa
Indonesia sebagai Alat pemersatu Bangsa yang berbeda Suku, Agama, ras, adat
istiadat dan Budaya.
2.2 Dalam kedudukannya bahasa
Indonesia memiliki fungsi sebagai berikut :
a. Bahasa Indonesia berfungsi
sebagai Lambang
kebanggaan kebangsaan
Bahasa Indonesia mencerminkan nilai – nilai sosial budaya yang mendasari rasa kebangsaan kita. Atas dasar kebanggaan ini dengan melalui bahasa nasionalnya, bangsa Indonesia menyatakan harga diri dan nilai-nilai budaya yang dijadikan pegangan hidup. , Bahasa Indonesia harus kita pelihara dan kita kembangkan. Serta harus senantiasa kita bina rasa bangga dalam menggunakan Bahasa Indonesia.
Bahasa Indonesia mencerminkan nilai – nilai sosial budaya yang mendasari rasa kebangsaan kita. Atas dasar kebanggaan ini dengan melalui bahasa nasionalnya, bangsa Indonesia menyatakan harga diri dan nilai-nilai budaya yang dijadikan pegangan hidup. , Bahasa Indonesia harus kita pelihara dan kita kembangkan. Serta harus senantiasa kita bina rasa bangga dalam menggunakan Bahasa Indonesia.
b. Bahasa Indonesia berfungsi
sebagai lambang identitas nasional
Bahasa Indonesia dapat memiliki identitasnya apabila bahasa Indonesia kita junjung di samping bendera dan negara kita. Di dalam melaksanakan fungsi ini bahasa Indonesia tentulah harus memiliki identitasnya sendiri pula, sehingga ia seraasi dengan lambang kebangsaan kita yang lain dan apabila masyarakat pemakainya yang menggunakannya membina dan mengembangkannya sehingga bersih dari unsur – unsur bahasa lain terutama bahasa asing.
Bahasa Indonesia dapat memiliki identitasnya apabila bahasa Indonesia kita junjung di samping bendera dan negara kita. Di dalam melaksanakan fungsi ini bahasa Indonesia tentulah harus memiliki identitasnya sendiri pula, sehingga ia seraasi dengan lambang kebangsaan kita yang lain dan apabila masyarakat pemakainya yang menggunakannya membina dan mengembangkannya sehingga bersih dari unsur – unsur bahasa lain terutama bahasa asing.
c. Bahasa Indonesia berfungsi
sebagai alat perhubungan antar warga, antar daerah, dan antar budaya. Dengan
adanya Bahasa Indonesia kita dapat menggunakannya sebagai alat komunikasi dalam
berinteraksi dengan
masyarakat-masyarakat di daerah (sebagai bahasa penghubung antar warga, daerah,
dan budaya). Berkat adanya bahasa nasional kita, kita dapat
berhubungan satu dengan yang lain
sedemikian rupa sehingga kesalah fahaman
sebagai akibat perbedaan latar
belakang sosial budaya dan bahasa dapat dihindari. Dengan demikian, fungsi keempat ini, latar
belakang sosial budaya dan latar belakang
kebahasaan yang berbeda-beda.
d. Bahasa
Indonesia berfungsi sebagai alat yang memungkinkan penyatuan berbagai suku
bangsa mencapai keserasian hidup sebagai bangsa yang bersatu dengan tidak perlu meninggalkan
identitas kesukuan dan kesetiaan kepada nilai-nilai sosial budaya serta latar belakang bahasa daerah
yang bersangkutan. Dengan
latar belakang sosial budaya dan bahasanya masing – masing kedalam kesatuan
kebangsaan Indonesia.
BAB. III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Budaya
yang dirumuskan atas dasar nilai sosial yang dihubungkan bahasa yang bersangkutan. Perumusan kedudukan bahasa Indonesia
diperlukan oleh karena perumusan
itu memungkinkan kita mengadaan pembedaan antara kedudukan bahasa Indonesia pada satu pihak dan kedudukan
bahasa-bahasa lain, baik bahasa
daerah yang hidup sebagai unsur kebudayaan kita maupun bahasabahasa
asing
yang dipakai di Indonesia. Jika
ditinjau dari segi jumlah penuturnya, luas penyebarannya, peranannya sebagai sarana ilmu,
susastra, dan ungkapan budaya lain yang dianggap
bernilai maka bahasa Indonesia Indonesia tidak tertandingi oleh bahasa daerah yang lain.Untuk itulah,
wajar jika bahasa Indonesia salah satu kedudukannya
adalah sebagai bahasa nasional. Kedudukan sebagai bahasa nasional ini dimiliki sejak dicetuskannya Sumpah Pemuda pada
tanggal 28
Oktober
1928.
Dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa
Indonesia berfungsi sebagai:
1. lambang
kebanggaan kebangsaan
2. lambang identitas nasional;
3. alat memungkinkan penyatuan berbagai-bagai suku bangsa dengan latar belakang sosial budaya dan
bahasanya masing-masing ke dalam
kesatuan kebangsaan Indonesia; dan
4. alat
perhubungan antar daerah dan antar budaya.
B. SARAN
Sebagai calon pengajar dan penerus bangsa yang berinterlektual, seorang
mahasiswa berkewajiban mempelajari menjunjung tinggi Bahas Indonesia, karena
Bahasa Indonesia menjadi lambing dan identitas bangsa Indonesia dan juga
sebagai alat komunikasi dan penyatu bagi seluruh masyarakat, bangsa dan Negara.
permisi bu apakah ibu masih aktif di blog ini..saya mahasiswa dari ugm yang sedang meneliti tentang kenapa bahasa indonesia digunakan sebagai bahasa nasional" ingin menanyakan sesuatu soal blog ibu jika ibu masih aktif mohon dengan besar hati di balas komen saya ini terimakasih
BalasHapus