Jumat, 27 Juni 2014

Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Nasional



BAB. I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Kedudukan bahasa adalah status relatif bahasa sebagai sistem lambang nilai budaya yang dirumuskan atas dasar nilai sosial yang dihubungkan dengan bahasa yang bersangkutan. Perumusan kedudukan bahasa Indonesia diperlukan oleh karena perumusan itu memungkinkan kita mengadaan pembedaan antara kedudukan bahasa Indonesia pada satu pihak dan kedudukan bahasa-bahasa lain, baik bahasa daerah yang hidup sebagai unsur kebudayaan kita maupun bahasa-bahasa asing yang dipakai di Indonesia.

1.2   Rumusan Masalah
1.      Apa alasan bahasa Indonesia menjadi bahasa nasional ?
2.      Apa kedudukan bahasa indonesia dalam bahasa nasional ?
3.      Apa fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional ?

1.3  Tujuan
Agar kita tahu bahwa bahasa Indonesia adalah bahasa yang terpenting di kawasan Republik Indonesia ini.
Bahasa Indonesia menduduki tempat yang terkemuka dari bahasa nusantara lainnya karena jumlah penuturnya lebih banyak,penyebarannya lebih luas dan peranannya sebagai ilmu dan komunikasa.
Bahasa Indonesia memiliki fungsi yang penting yaitu sebagai lambing sutu Negara, sebagai identitas, pemersatu bangsa dengan latar belakang social yang berbeda dan sebagai alat pemhubung antar budaya.

1.4  Manfaat
                   Agar peserta didik bisa mengetahui alasan mengapa bahasa Indonesia menjadi bahasa Nasional, kedudukan bahasa Indonesia menjadi bahasa Nasional dan fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional.



BAB. II
PEMBAHASAN

2.    Kedudukan Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Nasional
Saudara pasti sudah menyadari bahwa bahasa Indonesia adalah bahasa yang terpenting di kawasan Republik Indonesia ini. Pentingnya peranan bahasa Indonesia itu, sebagaimana yang telah diuraikan pada subunit 1, antara lain bersumber pada ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928 yang berbunyi: “Kami putra dan putri Indonesia menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Selain itu, ditetapkannya bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara pada tanggal 18 Agustus 1945, dan dinyatakan dalam UUD 1945 bab XV, pasal 36.

2.1     Keragaman Bahasa Indonesia
                   Dalam Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia (Depdikbud, 1998) dinyatakan bahwa masih ada beberapa alasan lain (selain yang telah dikemukakan di atas) mengapa bahasa Indonesia menduduki tempat yang
terkemuka di antara beratus-ratus bahasa Nusantara yang masing-masing amat penting bagi penuturnya sebagai bahasa ibu, sebagai berikut :
Pertama, jumlah penuturnya.Jumlah penutur bahasa Indonesia mungkin tidak sebanyak bahasa Jawa atau Sunda, tetapi jika pada jumlah itu ditambahkan penutur dwibahasawan yang
menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa pertama atau bahasa kedua, maka kedudukannya dalam jumlah penutur berbagai bahasa di Indonesia ada di peringkat pertama. Lagi pula, jumlah penutur asli bahasa Indonesia lambat-laun pasti akan bertambah.
Kedua, luas penyebarannya. Bahasa Indonesia jelas tidak ada yang menandingi penyebarannya di Indonesia. Sebagai bahasa setempat, bahasa Indonesia dipakai orang di daerah pantai timur Sumatera, daerah pantai
Kalimantan. Jenis kreol bahasa Melayu-Indonesia didapati di Jakarta dan sekitarnya. Sebagai bahasa kedua, tersebar dari Sabang sampai Merauke atau dari ujung barat sampai ke timur; dari pucuk utara sampai ke batas selatan negeri kita. Sebagai bahasa asing, bahasa Indonesia dipelajari dan dipakai di antara kalangan terbatas di beberapa negara misalnya di Australia, Filipina,
jepang, Korea, Rusia, India dan sebagainya.
Ketiga, peranannya sebagai sarana ilmu, susastra, dan ungkapan budaya lain yang dianggap bernilai. Patokan yang ketiga ini mengingatkan kita akan seni kesusastraan yang mengagumkan yang dihasilkan dalam bahasa Jawa, Sunda, Bali, dan Minangkabau, misalnya. Akan tetapi, di samping susastra Indonesia modern yang dikembangkan oleh sastrawan yang beraneka ragam latar bahasanya, bahasa Indonesia pada masa kini berperan juga sebagai sarana utama, di luar bahasa asing, di bidang ilmu, teknologi, dan peradaban modern bagi manusia Indonesia.
Tanggal 28 Oktober 1928, pada hari “Sumpah Pemuda” lebih tepatnya, Dinyatakan Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional memilki fungsi-fungsi sebagai berikut :
1.    Bahasa Indonesia sebagai Identitas Nasional.
2.    Bahasa Indonesia sebagai Kebanggaan Bangsa.
3.    Bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi.
4.    Bahasa Indonesia sebagai Alat pemersatu Bangsa yang berbeda Suku, Agama, ras, adat istiadat dan Budaya.
2.2     Dalam kedudukannya bahasa Indonesia memiliki fungsi sebagai berikut :
a.  Bahasa Indonesia berfungsi sebagai Lambang kebanggaan kebangsaan
Bahasa Indonesia mencerminkan nilai – nilai sosial budaya yang mendasari rasa kebangsaan kita. Atas dasar kebanggaan ini
dengan melalui bahasa nasionalnya, bangsa Indonesia menyatakan harga diri dan nilai-nilai budaya yang dijadikan pegangan hidup. , Bahasa Indonesia harus kita pelihara dan kita kembangkan. Serta harus senantiasa kita bina rasa bangga dalam menggunakan Bahasa Indonesia.

b.  Bahasa Indonesia berfungsi sebagai lambang identitas nasional
Bahasa Indonesia dapat memiliki identitasnya
apabila bahasa Indonesia kita junjung di samping bendera dan negara kita. Di dalam melaksanakan fungsi ini bahasa Indonesia tentulah harus memiliki identitasnya sendiri pula, sehingga ia seraasi dengan lambang kebangsaan kita yang lain dan apabila masyarakat pemakainya yang menggunakannya membina dan mengembangkannya sehingga bersih dari unsur – unsur bahasa lain terutama bahasa asing.
c. Bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat perhubungan antar warga, antar daerah, dan antar budaya. Dengan adanya Bahasa Indonesia kita dapat menggunakannya sebagai alat komunikasi dalam berinteraksi dengan masyarakat-masyarakat di daerah (sebagai bahasa penghubung antar warga, daerah, dan budaya). Berkat adanya bahasa nasional kita, kita dapat berhubungan satu dengan yang lain sedemikian rupa sehingga kesalah fahaman sebagai akibat perbedaan latar belakang sosial budaya dan bahasa dapat dihindari. Dengan demikian, fungsi keempat ini, latar belakang sosial budaya dan latar belakang kebahasaan yang berbeda-beda.

d. Bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat yang memungkinkan penyatuan berbagai suku bangsa mencapai keserasian hidup sebagai bangsa yang bersatu dengan tidak perlu meninggalkan identitas kesukuan dan kesetiaan kepada nilai-nilai sosial budaya serta latar belakang bahasa daerah yang bersangkutan. Dengan latar belakang sosial budaya dan bahasanya masing – masing kedalam kesatuan kebangsaan Indonesia.



BAB. III
PENUTUP

A.    KESIMPULAN
Budaya yang dirumuskan atas dasar nilai sosial yang dihubungkan bahasa yang bersangkutan. Perumusan kedudukan bahasa Indonesia diperlukan oleh karena perumusan itu memungkinkan kita mengadaan pembedaan antara kedudukan bahasa Indonesia pada satu pihak dan kedudukan bahasa-bahasa lain, baik bahasa daerah yang hidup sebagai unsur kebudayaan kita maupun bahasabahasa
asing yang dipakai di Indonesia. Jika ditinjau dari segi jumlah penuturnya, luas penyebarannya, peranannya sebagai sarana ilmu, susastra, dan ungkapan budaya lain yang dianggap bernilai maka bahasa Indonesia Indonesia tidak tertandingi oleh bahasa daerah yang lain.Untuk itulah, wajar jika bahasa Indonesia salah satu kedudukannya adalah sebagai bahasa nasional. Kedudukan sebagai bahasa nasional ini dimiliki sejak dicetuskannya Sumpah Pemuda pada tanggal 28
Oktober 1928.
Dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai:
1. lambang kebanggaan kebangsaan
2. lambang identitas nasional;
3. alat memungkinkan penyatuan berbagai-bagai suku bangsa dengan latar belakang sosial budaya dan bahasanya masing-masing ke dalam kesatuan kebangsaan Indonesia; dan
4. alat perhubungan antar daerah dan antar budaya.
B. SARAN
Sebagai calon pengajar dan penerus bangsa yang berinterlektual, seorang mahasiswa berkewajiban mempelajari menjunjung tinggi Bahas Indonesia, karena Bahasa Indonesia menjadi lambing dan identitas bangsa Indonesia dan juga sebagai alat komunikasi dan penyatu bagi seluruh masyarakat, bangsa dan Negara.





1 komentar:

  1. permisi bu apakah ibu masih aktif di blog ini..saya mahasiswa dari ugm yang sedang meneliti tentang kenapa bahasa indonesia digunakan sebagai bahasa nasional" ingin menanyakan sesuatu soal blog ibu jika ibu masih aktif mohon dengan besar hati di balas komen saya ini terimakasih

    BalasHapus